Jl. RP. Soeroso No. 25 9, Jakarta Pusat journal@idscipub.com
Berita

Malapraktik Medis di Era AI dan Telemedisin

Malapraktik Medis di Era AI dan Telemedisin: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Teknologi telah mengubah wajah layanan kesehatan dalam dua dekade terakhir. Kehadiran kecerdasan buatan (AI) dan telemedisin meningkatkan efisiensi perawatan, memperluas akses, dan mempercepat diagnosis. Namun, kemajuan ini juga menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana jika teknologi tersebut justru menyebabkan kesalahan medis?

Di Indonesia, kasus malapraktik yang melibatkan telemedisin meningkat hingga 30% selama pandemi. Belum lagi tantangan baru dalam menilai tanggung jawab hukum saat AI terlibat dalam proses klinis. Artikel ini mengupas bagaimana era digital memengaruhi malapraktik medis dan telemedisin, serta urgensi reformasi hukum untuk melindungi pasien dan tenaga kesehatan.

Tantangan Hukum Malapraktik di Era Teknologi

  1. Siapa Bertanggung Jawab Jika AI Salah Diagnosis?
    Sistem AI sering kali bekerja sebagai “kotak hitam”. Ketika terjadi kesalahan, sulit menentukan apakah tanggung jawab berada pada dokter, pengembang perangkat lunak, atau institusi kesehatan.
  2. Standar Perawatan di Telemedisin Masih Kabur
    Dalam layanan jarak jauh, keterbatasan interaksi fisik dapat menyebabkan misdiagnosis. Sayangnya, regulasi saat ini belum cukup mengatur standar kualitas layanan virtual.
  3. Regulasi di Indonesia Masih Minim
    Contohnya, Permenkes No. 20/2019 hanya mengatur layanan telemedisin antar fasilitas, belum menyentuh konsultasi individual. Ini menyisakan banyak celah hukum.
  4. Kurangnya Pelatihan Digital Bagi Tenaga Medis
    Banyak tenaga medis belum siap secara teknis, baik dalam penggunaan perangkat maupun komunikasi virtual, sehingga meningkatkan potensi kesalahan dan risiko hukum.

Faktor Utama Pemicu Klaim Malapraktik

  • Data Tidak Lengkap dalam Sistem AI
    Keakuratan AI sangat tergantung pada data. Data yang bias atau tidak lengkap bisa menghasilkan diagnosis yang keliru.
  • Komunikasi Buruk dalam Konsultasi Jarak Jauh
    Salah paham antara dokter dan pasien dalam telemedisin sering menjadi akar permasalahan.
  • Kegagalan Sistemik di Layanan Kesehatan
    Kesalahan administratif atau miskomunikasi internal juga berkontribusi pada meningkatnya klaim malapraktik.

Kehadiran AI dan telemedisin adalah keniscayaan di era modern, namun sistem hukum belum sepenuhnya siap menyesuaikan. Tanpa reformasi regulasi yang tegas dan kolaboratif, risiko malapraktik akan terus membayangi dunia medis. Perlindungan hukum yang jelas bukan hanya melindungi pasien, tetapi juga memberikan kepastian bagi para tenaga kesehatan dan inovator teknologi.

Publikasikan bersama IDSCIPUB, platform publikasi ilmiah terpercaya untuk jurnal nasional dan internasional. Kami bantu mulai dari penyusunan naskah, review, hingga submit jurnal.

Source : https://journal.idscipub.com/legalis/article/view/363

https://www.idscipub.com

Tinggalkan Balasan